Rabu 14 Oct 2015 12:40 WIB

Besok Pagi, Pemkot Tangerang Bongkar 24 Peternakan Babi

Rep: c 36/ Red: Indah Wulandari
Pekerja salah satu peternakan babi, menimbang berat babi sebelum didistribusikan, DI Neglasari, Tangerang, Banten, Kamis (8/10).
Foto: ANTARA FOTO/Lucky R
Pekerja salah satu peternakan babi, menimbang berat babi sebelum didistribusikan, DI Neglasari, Tangerang, Banten, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menertibkan 24 peternakan babi dan 25 rumah usaha lain yang berada di bantaran Sungai Cisadane, Mekarsari, Neglasari, Kamis (15/10) pagi.

Pemkot menegaskan tetap tidak ada kawasan yang akan dijadikan tujuan relokasi peternakan babi.

Asisten Daerah (Asda) I Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Saeful Rohman, mengatakan keputusan penertiban sudah bersifat tetap. "Sudah pasti besok (Kamis) pagi kami akan bergerak melakukan penertiban sekitar pukul 08.00 WIB. Harapannya semua berjalan lancar," ujar Saeful saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (14/10).

Menurut dia, penertiban dilakukan dengan membongkar kandang-kandang babi yang ada. Bangunan lain yang termasuk dalam peternakan dan usaha di sekitar lokasi pun ikut ditertibkan.

Saeful menegaskan, tidak ada lokasi tujuan yang disediakan untuk merelokasi peternakan babi. Pihaknya menyatakan telah memberi toleransi sejak 2010 lalu. Ditambah lagi, Pemkot tidak mengatur adanya peruntukan wilayah tertentu sebagai tempat peternakan maupun rumah potong hewan (RPH) babi.

"Hingga kini belum ada rencana untuk mengatur tentang kawasan bagi tempat pemotongan maupun peternakan babi. Ke depannya kami pun belum ada rencana menyangkut hal itu. Sebab, peternakan maupun RPH babi sudah ada di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang letaknya tidak jauh dari Kota Tangerang," jelas Saeful.

Karena itu, pihaknya meminta agar para peternak babi memaklumi dan memahami penertiban yang akan dilakukan. Saat disinggung tentang kemungkinan adanya perlawanan dari warga dan peternak, Saeful menyatakan akan menempuh jalur hukum.

"Jika memang ada perlawanan kepada aparat pemerintahan, kami tentu akan menempuh langkah tegas. Mereka yang melawan bisa kami adukan atas pasal penyerobotan tanah negara," ucapnya.

Pemkot Tangerang sebelumnya menilai keberadaan peternak babi mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Kawasan yang berada di Jalan Tangga Asem itu berimpitan dengan permukiman warga. Limbah kotoran babi pun  langsung dibuang ke Sungai Cisadane.

Ke depannya, pemkot menggunakan lahan di area itu untuk membuka ruang terbuka hijau (RTH) baru. Rencananya ada 1.125 pohon yang ditanam di kawasan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement