REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin mengaku telah menyimak penolakan-penolakan soal rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara. Dia mengatakan, jika masih memungkinkan, peternakan babi tersebut akan dipindah ke tempat lain.
Taj Yasin mengungkapkan, Pemprov Jateng telah mengikuti pandangan serta saran yang disuarakan berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia dan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), perihal rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara.
"Yang kami baca, penolakan-penolakan itu sudah mulai muncul ya," ujarnya kepada awak media seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD Provinsi Jateng, Senin (4/8/2025).
Dia mengatakan, persoalan pendirian peternakan babi akan diserahkan ke Pemkab Jepara selaku pemegang kewenangan. "Sebenarnya ini (pendirian peternakan babi) investasi buat kami karena bisa memberikan pendapatan. Tapi yang lebih utama adalah bagaimana kondusivitas di lingkungan tersebut," ucap Taj Yasin.
"Kalau saran kami, nanti bisa dibicarakan lagi. Kita cari tempat yang lain, kalau memang masih memungkinkan, toh bisa tetap berjalan," tambah Taj Tasin.
MUI Provinsi Jateng telah menerbitkan fatwa haram atas usaha peternakan babi di Jateng. Fatwa tersebut merupakan respons atas rencana pembukaan peternakan babi oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk di Kabupaten Jepara.
View this post on InstagramBaca Juga
AdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Kamis , 26 Mar 2026, 14:01 WIB![]()
Transparansi Setengah Hati
Kamis , 26 Mar 2026, 13:58 WIBEks Bos M16 Inggris Simpulkan Iran Lebih Unggul Dibanding AS dalam Perang, Ini Kekuatan Teheran
Kamis , 26 Mar 2026, 12:34 WIBRSCM Ungkap Perkembangan Kondisi Terkini Andrie Yunus
Kamis , 26 Mar 2026, 12:27 WIBDiskon Tarif Tol Cipali Berlaku Hari Ini, 2.700 Kendaraan per Jam Menuju Jakarta
Kamis , 26 Mar 2026, 12:01 WIBGig Economy, Berkah atau Jebakan bagi 47 Juta Pekerja Indonesia?
Advertisement