REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin mengaku telah menyimak penolakan-penolakan soal rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara. Dia mengatakan, jika masih memungkinkan, peternakan babi tersebut akan dipindah ke tempat lain.
Taj Yasin mengungkapkan, Pemprov Jateng telah mengikuti pandangan serta saran yang disuarakan berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia dan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), perihal rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara.
"Yang kami baca, penolakan-penolakan itu sudah mulai muncul ya," ujarnya kepada awak media seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD Provinsi Jateng, Senin (4/8/2025).
Dia mengatakan, persoalan pendirian peternakan babi akan diserahkan ke Pemkab Jepara selaku pemegang kewenangan. "Sebenarnya ini (pendirian peternakan babi) investasi buat kami karena bisa memberikan pendapatan. Tapi yang lebih utama adalah bagaimana kondusivitas di lingkungan tersebut," ucap Taj Yasin.
"Kalau saran kami, nanti bisa dibicarakan lagi. Kita cari tempat yang lain, kalau memang masih memungkinkan, toh bisa tetap berjalan," tambah Taj Tasin.
MUI Provinsi Jateng telah menerbitkan fatwa haram atas usaha peternakan babi di Jateng. Fatwa tersebut merupakan respons atas rencana pembukaan peternakan babi oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk di Kabupaten Jepara.
View this post on InstagramBaca Juga
AdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Rabu , 15 Apr 2026, 19:39 WIB![]()
AS dan Iran Dilaporkan Capai Kesepakatan Perpanjang Masa Gencatan Senjata
Rabu , 15 Apr 2026, 19:31 WIBMenpora Erick Thohir Terima Dubes Rusia, Perkuat Sinergi Pemuda dan Olahraga Menuju Kancah Global
Rabu , 15 Apr 2026, 19:22 WIBKemenpora RI Masuk 5 Besar Kementerian dengan Kinerja Terbaik, Publik Apresiasi Program Unggulan
Rabu , 15 Apr 2026, 19:11 WIBDi Town Hall Meeting, Pramono Minta Laporan Warga Ditindaklanjuti dengan Benar, Tiga PPSU Kena SP1
Rabu , 15 Apr 2026, 18:54 WIBWar Haji dan Rapuhnya Keadilan Psikologis Jamaah
Advertisement