Senin 12 Oct 2015 18:46 WIB
Pelemahan KPK

PDIP Bantah Isu Dewan Eksekutif Loloskan Revisi UU KPK

Rep: c05/ Red: Bilal Ramadhan
Politikus PDIP Masinton Pasaribu.
Foto: ?@Masinton
Politikus PDIP Masinton Pasaribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Politikus PDIP ramai-ramai membantah terkait adanya isu pembentukan Dewan Eksekutif. Dimana lembaga itu dijadikan alat tawar PDIP agar Presiden Jokowi menyetujui Revisi UU KPK.

Politikus PDIP asal Komisi III, Masinton Pasaribu menyatakan itu hanya desas desus saja. "Tidak benar ada isu seperti itu. Saya saja baru dengar sekarang," kata Masinton di Gedung DPR, Senin (12/10).

Baginya, jangan sampai revisi UU KPK ditanggapi secara salah. Yakni ada niat buruk dibaliknya. Ujungnya lalu dikait kaitkan dengan adanya deal deal politik tertentu. "Kita ini ingin revisi UU KPK agar pola pemberantasan korupsi ke depan semakin lebik baik. Semuanya ditata sesuai dengan prosedur yang ada," jelasnya.

Politikus PDIP Lainnya juga mengatakan hal yang sama. Bambang Wuryanto yang berasal dari Komisi VII membantah isu tersebut tidak benar. "Tidak ada itu Dewan Eksekutif. Itu hanya desas desus yang tidak benar," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (12/10).

Sebelumnya beredar isu akan adanya pembentukan Dewan Eksekutif yang diinisiasi oleh PDIP. Dimana isinya beranggotakan elemen kepolisian, kejaksaan dan juga KPK. Disinyalir Dewan Eksekutif dijadikan alat tawar ke Presiden Jokowi agar mendukung revisi UU KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement