Senin 12 Oct 2015 18:42 WIB

Jokowi Ungkap Modus Kongkalikong Impor Ilegal di Pelabuhan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengaku telah mendapat laporan mengenai modus penyelundupan barang ilegal yang banyak terjadi di pelabuhan resmi.

Dalam transaksi barang ilegal itu, kata Jokowi, setidaknya ada tiga pihak yang bermain, yakni importir, pengusaha pengurusan jasa yang berkaitan dengan kepabeanan dan oknum dari Ditjen Bea Cukai.

Dengan adanya kongkalikong, barang impor bisa masuk tanpa dikenai PPN, PPH dan bea masuk. Padahal, ucap Jokowi, barang produksi dalam negeri yang akan diimpor saja dikenakan biaya-biaya tersebut.

"Ini yang membuat daya saing kita kalah," ucap Presiden saat membuka rapat terbatas dengan topik perdagangan ilegal di Kantor Presiden, Senin (12/10).

Selain itu, untuk mempercepat proses administrasi barang di pelabuhan, lanjut Jokowi, oknum biasanya meminta harga borongan per kontainer.

Untuk satu kontainer benang dikenakan harga borongan Rp 120 juta. Sementara kain Rp 150 juta perkontainer. Adapun untuk pakaian jadi dan barang elektronik harganya akan lebih mahal lagi.

"Itu data-data dari fakta yang ada di lapangan," ujar Jokowi geram.

Presiden menegaskan, praktek curang tersebut harus segera diakhiri. Jika tidak, hal itu akan melemahkan industri, membuat pengusaha malas berproduksi, mengganggu pasar dalam negeri dan pada akhirnya akan mengganggu perekonomian nasional.

Dalam konferensi pers usai rapat, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyatakan institusinya siap memperketat pengawasan barang impor yang masuk. Utamanya komoditi yang memengaruhi manufaktur, yakni tekstil dan produk tekstil.

Heru menyebut, Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menguatkan pengawasan pada aktivitas penyelundupan barang ilegal yang masuk lewat jalur kecil, seperti yang banyak terjadi di pantai pesisir timur Sumatra.

"Di situ rawan terjadi penyelundupan pakaian impor bekas. Ini penting untuk ditindak karena dia memengaruhi market share yang mestinya diisi pabrik-pabrik dalam negeri," ucap Heru yang didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Selain itu, Ditjen Bea Cukai juga menyatakan akan memperkuat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan resmi dengan menggunakan sistem IT yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga.

Presiden Jokowi, sambung Heru, juga meminta dibangun sistem agar catatan pengiriman barang dapat dipantau langsung, baik oleh negara eksportir maupun negara importir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement