Sabtu 10 Oct 2015 16:56 WIB
Mayat Bocah dalam Kardus

Tersangka Agus Diketahui Anak 'Tuan Tanah' di Kalideres

Rep: C33/ Red: Bayu Hermawan
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Agus Darmawan kini tengah menjadi perhatian publik, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap Y, anak berusia 15 tahun. Agus juga diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bocah PNF, bocah yang mayatnya ditemukan dalam kardus di Kalideres.

Ketua RW 07, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Agus Hermansyah mengaku telah lama mengenal tersangka. Meski biasa tinggal di rumah bedeng, ternyata tersangka berasa dari keluarga yang terbilang cukup mampu.

Hermansyah mengatakan jika ia dan tersangka sempat bekerja sama dalam proyek penjualan tanah. Orang tua tersangka juga diketahui merupakan tuan tanah di lingkungan tersebut. "Dia itu dimanja oleh orang tuanya. Dia diperbantukan kerja untuk jualan tanah," katanya saat ditemui Republika.co.id pada Sabtu, (10/10).

Diketahui, tersangka tinggal di bedeng yang berada sekitar 100 meter rumah orang tua angkatnya yang berasal dari Yogyakarta. Rumah orang tuanya itu pun luasnya sekitar 200 meter persegi dengan bangunan megah yang terdiri dari dua lantai. Namun Agus lebih memilih tinggal sendiri di bedeng.

"Dia lebih memilih tinggal menyindiri," ucapnya.

Pekerjaan sebagai penjual tanah membuat keluarga haji Harry berpenghasilan bagus. Terlebih, komplek citra grand, lokasi bedeng tersangka berada merupakan hasil jual beli yang diurus tersangka.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement