REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merasa prihatin dengan terjadinya kekerasan seksual dan pembunuhan yang menimpa anak-anak. Menurut dia perlu dilakukan langkah-langkah untuk pencegahan dari kemungkinan tindak kekerasan terhadap anak di level paling bawah, yaitu tingkat RT/ RW.
"Kemensos berupaya menggandeng kementerian atau lembaga terkait untuk langkah preventif guna mencegah kekerasan fisik dan seksual terhadap anak berulang," katanya, Sabtu, (10/10).
Kemensos, ujar Khofifah, telah mengirim surat kepada Kemendagri yang isinya meminta agar bupati/ wali kota, dan gubernur menyiagakan satuan tugas (satgas) peduli sosial di tingkat RT/ RW.
Kemendagri merespon hal itu melalui Surat Edaran (SE) yang isinya meminta bupati/ wali kota dan gubernur agar menyiagakan satgas peduli sosial di tingkat RT/ RW.
Satgas peduli sosial dibentuk terdiri dari 5-10 orang untuk menekan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta tanggap dengan berbagai masalah sosial di lingkungan masyarakat.
"Diharapkan satgas mendapatkan perhatian dari para kepala daerah. Sebab walaupun sibuk mengurus pilkada serentak tapi masalah-masalah sosial tetap harus mendapatkan prioritas," katanya.