Rabu 07 Oct 2015 19:55 WIB

Menteri Puan Maharani Dukung Revisi UU KPK

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memberikan pembekalan dalam rangkaian acara Pelatihan Bagi Pelatih di Jakarta, Kamis (17/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memberikan pembekalan dalam rangkaian acara Pelatihan Bagi Pelatih di Jakarta, Kamis (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mendukung inisiatif DPR yang mengajukan revisi Undang-Undang KPK.

Puan mengatakan, pendiriannya itu sesuai dengan sikap politik partainya yang menjadi salah satu fraksi pengusul revisi UU KPK.

"Kalau memang itu sudah sangat urgent dan dibutuhkan penguatan, ya saya ikut apa yang diinginkan DPR," kata Puan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/10).

Ia yakin revisi yang diinginkan DPR bukan bertujuan untuk melemahkan lembaga yang pertama kali dibentuk di era Presiden Megawati tersebut. Revisi UU KPK, kata dia, justru untuk menguatkan fungsi lembaga antirasuah itu sendiri.

"Kalau ada fraksi yang mengusulkan, pasti bukan karena ingin melemahkan. Tapi untuk penguatan fungsi dari KPK itu sehingga ke depannya bisa menjadi salah satu pilar negara ini untuk melawan korupsi," ujar kader PDIP tersebut.

Kendati begitu, Puan tak mau mengomentari soal wacana pembatasan umur KPK yang rencananya akan dimasukkan dalam perubahan UU. "Itu saya tidak ikut. Tapi menurut saya itu sudah dipertimbangkan oleh DPR," kata Puan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement