REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan, kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengaku masih mengalami kendala dalam penyelidikan kasus tersebut.
Menurut Johan, sampai saat ini KPK masih kesulitan mencari dua alat bukti untuk meningkatkan ke penyidikan. "Ya, cukup sulit untuk menemukan dua alat bukti itu," kata Joham di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Johan mengakui, KPK belum menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Penyelidik, lanjut Johan, juga belum menyampaikan kepada dirinya. Menurut dia, hingga saat ini belum ada gelar perkara dalam dugaan korupsi di perusahaan milik negara pimpinan Richard Joost (RJ) Lino tersebut.
"Belum ada gelar lagi, jadi masih dalam tahap penyelidikan. Jadi penyelidikan itu kan serangkaian kegiatan dalam rangka untuk menemukan apakah ada terjadinya tindak pidana," ujar Johan.
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Dirut PT Pelindo II, RJ Lino untuk dimintai keterangan pada Senin 14 April 2014. Lembaga antirasuah saat itu, membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek Pelindo II di Lampung dan wilayah lainnya.