REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi (pansel) Ombudsman RI, Agus Dwiyanto, meminta masyarakat turut berperan aktif memberikan masukan-masukan terhadap para calon komisioner yang telah terpilih. Masukan dari masyarakat tersebut, kata dia, paling lambat disampaikan pada 26 Oktober mendatang.
"Pansel juga harapkan masyarakat luas berikan informasi terhadap nama-nama yang lolos paling lambat 26 Oktober dan diterima di sekretariat pansel di kantor Setneg," kata Agus saat melakukan konferensi pers di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/10).
Sementara itu, Zumrotin, anggota Pansel Ombudsman RI, mengatakan pansel berharap agar masukan, baik dukungan maupun penolakan, yang diberikan oleh masyarakat lebih jelas dan lengkap disampaikan. Menurut dia, masyarakat perlu menjelaskan kehebatan dan kemampuan calon anggota Ombudsman yang didukungnya.
"Seandainya menolak juga harus ada alasannya. Kita tidak bisa menerima masukan negatif tanpa ada bukti, hendaknya jelas kelebihan atau kekurangan," jelas Zumrotin.
Lebih lanjut, Zumrotin mengatakan, jika masyarakat mengetahui terdapat calon anggota Ombudsman yang terjerat kasus pidana, maka masyarakat harus menyebutkan kapan kasus tersebut terjadi.
"Dia terkena pidana misalnya, kapan terkena pidananya, kasusnya apa, harus jelas. Kalau sifatnya sumir saja bagi kami kita harus mengetrack lebih jauh informasi itu," jelas dia.
Pansel Ombudsman masih akan kembali melakukan tahapan seleksi wawancara pada 27-30 Oktober mendatang. Dengan adanya masukan yang lengkap tersebut, kata dia, dapat dijadikan bahan pertimbangan pansel dalam memberikan penilaian para calon.
Menurut Zumrotin, calon anggota Ombudsman tidak hanya berwawasan luas dan mengetahui cara memanajemen yang baik. Namun, pansel juga mempertimbangkan hal lainnya termasuk kasus pidana yang pernah menjerat calon anggota Ombudsman.
Ia pun menekankan, partisipasi masyarakat dalam seleksi calon komisioner Ombudsman ini sangat penting dilakukan sehingga pansel dapat memilih calon anggota yang layak.
"Kalau masyarakat menginginkan memperoleh anggota Ombudsman yang baik, maka harus partisipasi, jangan kemudian menyesal," kata dia.