REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi membantah tudingan bahwa daerahnya memasok anjing ke Jakarta untuk menjadi makanan.
"Di Kecamatan Nagrak ada penampungan anjing, tapi untuk dikirim ke Sumatera untuk kepentingan berburu," ujar Kadis Peternakan Kabupaten Sukabumi, Iwan Karmawan kepada Republika.co.id Jumat (2/10).
Iwan melanjutkan, anjing dari Sukabumi tidak bisa masuk ke Jakarta. Pasalnya, Jakarta memang melarang pengiriman anjing. Sementara Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Disnak Kabupaten Sukabumi Winda Sri Rahayu mengatakan kawasan Nagrak Sukabumi hanya menampung untuk anjing-anjing berburu.
"Anjing itu dikirim ke Sumatera seperti Padang," ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi juga membantah wilayahnya sebagai pemasok anjing ke daerah ibu kota Jakarta. Hal ini untuk menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang menyebutkan pasokan anjing untuk dikonsumsi salah satunya dari Sukabumi.
"Kami pastikan, di Kota Sukabumi tidak ada yang memasok anjing ke Jakarta," ujar Sekretaris Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi Ate Rahmat kepada wartawan Kamis (1/10).
Hal ini disebabkan tidak ada kegiatan peternakan anjing maupun anjing liar di Sukabumi. Terlebih lanjut Ate, jumlah populasi anjing liar di Sukabumi mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Sehingga tidak memungkinkan adanya anjing liar yang dikirim ke Jakarta.Ate mengungkapkan, di Sukabumi memang ada tempat transit penjualan anjing liar ke Sumatera yang berasal dari daerah lain.
Namun, anjing itu bukan dikonsumsi melainkan pesanan untuk kepentingan berburu. Jumlah anjing liar tersebut hanya sedikit. Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, di Kota Sukabumi tidak ada peternakan anjing.
"Jadi tidak mungkin bisa memasok ke Jakarta," ucapnya.
Menurut Fahmi, mayoritas warga Sukabumi beragama Islam dan jarang yang memelihara anjing. Sementara jumlah anjing liar juga sangat sedikit.