REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan penjara khusus untuk pidana bandar narkoba yakni di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, di tempat itu nantinya para narapidana sama sekali tidak akan bisa berkomunikasi.
“Saat ini, tim dari Kementerian Hukum dan HAM sedang melihat dulu kondisi tempatnya untuk diperiksa dulu. Jadi, sekarang tim sedang ke sana, sedang diperiksa dulu,” kata Menkumham kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/9).
Menurut Menkumham, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemindahan bandar-bandar narkoba tersebut.
“Tempatnya sedang disiapkan semua,” terang Menkumham.