Sabtu 19 Sep 2015 05:51 WIB

BNP2TKI Ingin Struktur Biaya yang Membebani TKI Dihapus

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Foto: Antara
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahit berniat menghapus aturan struktur biaya yang dinilai membebani tenga kerja Indonesia di Singapura, Hongkong, Taiwan dan Malaysia.

Nusron mengatakan karena hal itulah ada kesan bahwa gaji TKI dipotong, padahal mereka harus membayar cicilan ke agen penyalur karena adanya struktur biaya. Ia mencontohkan, untuk TKI yang akan bekerja di Malaysia, mereka harus mengurus visa kerja melalui perusahaan swasta karena pemerintah Malaysia tak memberlakukan pengurusan visa TKI di Kedutaan Malaysia.

Harga pengurusan visa pun naik dari 15 ringgit Malaysia menjadi 220 ringgit Malaysia. TKI juga harus mengeluarkan 80 ringgit Malaysia untuk mengurus ISC Finger Screen di Indonesia. Belum lagi biaya tes kesehatan sekitar 120 ringgit Malaysia. Untuk hal-hal lain agar dapat bekerja di Malaysia, TKI mengeluarkan sekitar 420 ringgit Malaysia.

Nusron mengatakan telah mencoba merayu pemerintah Malaysia agar mau menghapus struktur biaya. "Gaji mereka enggak naik, tapi beban ongkos terus naik. Saya ngomong ke Wakil PM Malaysia untuk menghapus beban ini, tapi mereka bilang tidak bisa," katanya.

Meski demikian, Nusron mengaku bisa memahami keputusan tersebut. Ia pun akan berupaya agar struktur biaya jadi tanggung jawab pengguna jasa TKI. "Saya minta dibebankan ke user atau majikan di sana, jangan dibebankan ke TKI. Mereka setuju," ujarnya.

Selain itu, Nusron juga mengusulkan mekanisme satu pintu untuk mengurus segala persyaratan masuk TKI ke Malaysia. Dengan begitu, tagihan ke pengguna jasa TKI bisa dikontrol. "Untuk tawaran ini belum dia jawab," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement