Rabu 02 Nov 2022 13:56 WIB

Gaji Karyawan Penerima BSU Dipotong, Gibran Bakal Temui Pengelola Waroeng Spesial Sambal

Disnaker Solo mengeklaim belum ada laporan soal pemotongan gaji di Waroeng SS.

Rep: C02/ Red: Agus raharjo
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming merespons aduan warga di akun resmi Twitter terkait pemotongan upah karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Waroeng Spesial Sambal. Pemotongan ini diadukan karena diduga tidak hanya terjadi di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Gibran menjelaskan meski belum ada laporan yang masuk ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Solo pihaknya sudah melakukan koordinasi. Pemkot Solo berencana untuk bertemu dengan pengelola warung makan tersebut.

Baca Juga

"Kemarin sudah saya instruksikan, laporan kemarin sore. Udah, nanti biar bertemu dengan pihak pengelolanya dulu ya. Belum ada laporan, tapi saya rasa kebijakannya untuk seluruh cabang. Nanti kita lihat dulu ya, itu sing (yang) lapor SS Jogja baru SS Gonilan (Sukoharjo)," kata Gibran Selasa (2/11/2022).

Meski Gibran sudah mengeluarkan instruksi kepada Disnaker agar pihaknya juga akan mempertimbangkan dari sudut pandang pengusaha. Alasannya sektor tersebut juga mengalami dampak akibat pandemi covid-19.

"Kan tahun-tahun kemarin kan semuanya berat juga warung-warung restoran-restoran. Intine kita nggak pengen memberatkan kedua pihak. Pengelola ya pasti dua tahun terakhir ya pasti berat. Tapi kita pengen sesuai aturan aja," tegasnya.

Selain itu, Gibran sendiri menilai bahwa pemotongan setelah menerima BSU tersebut sebenarnya tidak ideal seperti yang sudah dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Namun, pihaknya siap untuk menjembatani apabila ada yang merasa keberatan.

"Nanti kita tindaklanjuti dan kemarin kan sudah ada statement juga dari Bu Menteri, ya Kalau dari statement Bu Menteri kemarin memang seharusnya jangan (dipotong gajinya) ya. Tapi kalau keberatan lapor aja," tutur Gibran.

Sementara itu, Disnaker Kota Solo mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti terkait cuitan tersebut. Pihaknya juga berpandangan pemotongan seharusnya tidak dilakukan.

"Sementara kita sudah menindaklanjuti dan saya sudah matur (sampaikan) dari sisi regulasi memang juga tidak ada, tidak diperkenankan untuk memotong ataupun mengambil dari hak yang sudah diterima pegawai kaitannya dengan BSU," ujar Kepala Disnaker Kota Solo, Widyastuti Pratiwiningsih.

Widyastuti menjelaskan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Disnaker. Tapi kemarin memang ada aduan melalui akun Twitter yang menandai Gibran.

"Untuk yang resmi masuk ke kami belum ada sampai hari ini. Iya (dari Twitter Gibran) Dalam hal ini kami juga sudah secara giat-giatnya antisipasi melakukan langkah-langkah sudah kami siapkan," tegas Widyastuti.

Sebelumnya, melalui akun media sosial Twitter atas nama @dyahprilita menuliskan sebuah curhatan mengenai pemotongan upah suaminya saat masih bekerja di Waroeng Spesial Sambal lantaran menerima BSU. Dalam cuitannya tersebut pun ia menandai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Opo-opo kok kudu viral sek to mas @gibran_tweet (emoticon menangis) padahal warung spesial sambal udah curang dari beberapa tahun lalu, gaji suamiku dipotong karena BSU. 2 tahun 2020 & 2021 THR nggak cair. Kalau ada yang protes/ tidak sependapat langsung di PHK waktu itu," tulis akun tersebut pada Selasa (1/11/2022) pukul 20.26 WIB.

Selain itu, @dyahprilita juga menandai Gibran perihal laporannya ke Disnaker. Pasalnya ia merasa laporannya tidak ditindaklanjuti. "Lapor disnaker mboten di follow up. Aku isoh ngomong karna suamiku ex karyawan sana..2022 THR cair Rp 500 ribu," cuitnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement