Jumat 18 Sep 2015 13:08 WIB

FITRA Ungkap Alasan Kenaikan Tunjangan Dewan Wajib Dibatalkan

Gedung DPR, ilustrasi
Gedung DPR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) meminta DPR RI mempertegas sikap penolakan soal rencana kenaikan tunjangan dewan. Fitra bahkan meminta pemerintah untuk segera melakukan pembatalan kenaikan tunjangan dewan.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra, Apung Widadi menyebut banyak alasan tunjangan harus dibatalkan. Antara lain, tunjangan tersebut dinilai diusulkan dengan cara diam-diam dan tidak transparan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Padahal, kata dia, DPR periode 2014-2019 baru dilantik. Sehingga menurutnya, ada kesengajaan menaikkan tunjangan DPR sejak awal tanpa memperhatikan hasil kinerja DPR selama ini.

"Dalam hal ini, BURT dan Sekjen paling bertanggungjawab sebagai pengusul kenaikan gaji dan tunjangan," ujar Apung, Jumat (18/9).

Alasan lain, sambungnya, karena kenaikan tunjangan harus dibatalkan yakni kinerja DPR masih rendah, sehingga tidak pantas untuk menuntut kenaikan tunjangan. Terlebih kenaikan tunjangan itu jika direalisasi akan menimbulkan parameter buruk bagi pemerintah.

"Publik curiga ini adalah bentuk tawaran transaksional kebijakan anggaran oleh Menkeu agar ketika pemerintah tunjangannya naik maka fungsi pengawasan DPR akan dilemahkan," tutur dia.

Apung menekankan, Presiden Jokowi secara tegas mengatakan malu serta menolak tunjangan pejabat dan DPR. Sehingga Menkeu sebagai pembantu Presiden harus membatalkan kenaikan gaji untuk DPR. "Menkeu perlu introspeksi diri," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement