Kamis 17 Sep 2015 20:43 WIB

Soal Kenaikan Tunjangan DPR, JK: Kita Sama-sama Hemat Lah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Andika Wahyu
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR akan merasakan kenaikan tunjangan mulai bulan depan. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana kenaikan tunjangan DPR tersebut belum diputuskan dalam APBN.

"Harus naik dengan APBN. Kan APBN belum diputuskan," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (17/9).

Penundaan kenaikan tunjangan tersebut dilakukan untuk menghemat anggaran negara. Sebab, kondisi ekonomi saat ini dinilainya tak seperti kondisi ekonomi di masa lalu. 

"Kita semua harus dalam konteks memahami bahwa ekonomi kita tak semudah lalu. Biar kita sama-sama hemat lah," kata Kalla.

Sementara terkait dengan usulan kenaikan gaji presiden, JK mengatakan kenaikan gaji dapat dilakukan apabila kondisi ekonomi Indonesia sudah mulai membaik. Oleh karena itu, dengan kondisi saat ini, ia menilai gaji presiden belum perlu untuk dinaikkan. 

"Kan belum, baru diminta naik. Saya kira ndak, kalau situasi ekonomi baik ya tentu kita berterima kasih. Tapi dalam keadaan sekarang, kita menjaga situasi. Tak perlu dinaikkan," jelas Kalla.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, kenaikan tunjangan anggota DPR sudah dapat cair bulan depan.

"Itu sudah disetujui, bulan depan cair," kata Dimyati di kompleks parlemen Senayan, Rabu (16/9).

Menurut Dimyati, APBNP 2015 sudah disetujui antara pemerintah dan DPR RI. Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah menandatangani Surat Menteri Keuangan tanggal 9 Juli 2015 kemarin. Jadi, saat ini, kata dia, kenaikan tunjangan anggota DPR tinggal menunggu cair bulan depan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement