Rabu 16 Sep 2015 21:20 WIB

PDIP: MKD tak Bisa Tangani Terlambatnya PAW Puan, Tjahjo dan Pram

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima.
Foto: Andika Wahyu/Antara
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP Aria Bima menegaskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak dapat memproses perkara pergantian antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggota DPR dari Fraksi PDIP yang kini menjadi menteri serta sekretaris kabinet.

Sebab menurutnya, tidak ada pasal yang dapat dikaitkan dengan Puan dan Tjahjo soal PAW PDIP. Kalaupun MKD mau memasukkan proses ini melalui daftar absensi, juga tidak bisa. Sebab, Puan, Tjahjo dan Pramono Anung sudah bukan anggota DPR lagi. Selain itu, mereka juga sudah tidak menerima gaji sebagai anggota DPR RI.

"Mereka tidak hadir ya karena bukan anggota (DPR) lagi, persoalannya hanya penggantinya yang belum ada," katanya.

Aria Bima mengakui, memang ada persoalan administratif di PDIP. Yaitu, soal siapa pengganti dari ketiga kader yang sudah menjabat di eksekutif ini. Aria Bima mencontohkan, misalnya di daerah pemilihannya Puan Maharani, masih terdapat persoalan.

Sebab, masih ada kebingungan siapa yang akan mengganti Puan sebagai anggota DPR RI. Ada keinginan dari DPP pengganti Puan ini adalah Darmawan Prasojo atau sosok yang akrab disapa Darmo. Namun, Darmo sendiri saat ini sudah berkiprah sebagai Deputi Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Menurutnya, PDIP masih ingin pengganti Puan adalah Darmo untuk penguatan di komisi VII bidang energi. Namun, Darmo sendiri sudah menegaskan tidak bersedia. Jadi, DPP PDIP saat ini masih mencari sosok yang tepat untuk menggantikan posisi kadernya yang di-PAW.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan dalam waktu dekat PDIP akan menyelesaikan persoalan pengganti kader yang di-PAW ini. Yang pasti, PDIP menjamin tidak ada rangkap jabatan oleh kader-kadernya.

"Yang jelas tidak mungkin beliau-beliau kembali ke DPR," ujarnya.

Sebelumnya, muncul kecurigaan lamanya PAW kader PDIP menjadi strategi menunggu perombakan pimpinan DPR RI. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Saifullah Tamliha mengatakan, memang ada kecurigaan PAW yang dilakukan oleh PDIP ini lama menunggu ada perombakan pimpinan DPR RI.

Sebab, pasca Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung ke pemerintah, muncul wacana revisi UU MD3. Salah satu isu yang dihembuskan di revisi UU MD3 adalah soal kocok ulang pimpinan DPR RI.

"Curiga kan boleh, jangan-jangan dua orang itu yang akan diplot jadi pimpinan DPR," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement