Selasa 15 Sep 2015 19:21 WIB

DPR Ditantang Pilih Capim KPK 'One Man One Vote'

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR ditantang untuk mengubah mekanisme pemilihan dalam menetapkan lima pimpinan KPK. Sistem one man five vote atau satu anggota DPR memilih lima nama calon pimpinan (capim) dinilai hanya akan menguntungkan partai politik.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebut, cara one man five vote menjadikan pemilihan akan lebih bersifat politis. Pimpinan yang dipilih akan berdasar pada akseptabilitas dari sudut pandang parpol, bukan kompetensi dan kemampuan orang per orang.

Zainal mengatakan, jika satu anggota DPR memilih lima nama maka koalisi partai politik yang lebih besar dipastikan akan menang. "Kalau caranya seperti itu ya selesai sudah, kenapa kita harus diskusi panjang lebar," kata dia dalam diskusi bertajuk 'Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK' di Jakarta, Selasa (15/9).

Aktivis antikorupsi ini mengusulkan, pemilihan lima pimpinan KPK dari 10 capim agar menggunakan one man one vote atau satu anggota DPR memilih satu nama capim. Cara seperti ini diyakini akan memperkecil kemungkinan terjadinya 'kemenangan mutlak' koalisi besar dengan memborong lima pimpinan berdasarkan pilihan mereka.

Zainal melanjutkan, jika pemilihan pimpinan KPK menggunakan cara one man one vote, kemungkinan bagi koalisi besar parpol untuk memborong semuanya akan sulit. Paling tidak, kata dia, parpol koalisi besar hanya mampu mengegolkan tiga nama yang akan lolos menjadi pimpinan dan dua nama lainnya akan sulit. Sehingga, menurutnya, akan terjadi perimbangan.

"Berani nggak DPR mengubah sistem pemilihan," ujar dia.

DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan nama capim KPK yang telah diserahkan pemerintah berdasarkan seleksi sembilan srikandi pansel. Sebelumnya juga telah ada dua nama yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. 10 nama itu nantinya akan dipilih lima untuk memimpin KPK hingga 2019 mendatang.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement