Selasa 15 Sep 2015 13:41 WIB

Rapor Penyidikan Kasus Korupsi Semester I Versi ICW

Red: Ilham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto:

ICW pada semester I 2015 melakukan pengembangan atas korupsi berdasarkan sektor infrastruktur dan non infrastruktur. Karena, korupsi bukan hanya terkait dengan pembangunan, pengadaan barang dan jasa saja melainkan juga korupsi terjadi bisa melalui kebijakan serta dana hibah.

Sebagian besar kasus korupsi yang disidik adalah kasus yang terkait dengan non infrastruktur sebesar 169 kasus atau 55 persen dari total kasus dengan kerugian negara sebesar Rp 411,4 miliar. Sementara kasus yang terkait dengan infrastruktur sebanyak 139 kasus atau 45 persen dari total kasus dengan kerugian negara sebesar Rp 832,3 miliar.

"Meskipun kasus yang termasuk infrastruktur tergolong lebih rendah dari non infrastruktur, tapi kerugian negara yang ditimbulkan hampir dua kali lipatnya," Wana.

Kasus korupsi dari segi infrastruktur yang paling banyak terjadi ada pada sektor transportasi sebanyak 32 kasus dengan nilai kerugian Rp 113,4 miliar. Di urutan kedua ada sektor pemerintahan sebanyak 20 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 33,3 miliar dan nilai suap sebesar Rp 381,5 miliar. Pada urutan ketiga ada sektor kesehatan sebanyak 14 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 36,9 miliar.

Kasus korupsi paling banyak dari segi non infrastruktur terjadi pada sektor keuangan daerah sebanyak 96 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 356 miliar dan nilai suap sebesar Rp 24,6 miliar. Pendidikan menjadi sektor kedua terbanyak dari segi non infrastruktur dengan 24 kasus serta kerugian negara sebesar Rp 18,7 miliar dan nilai suap sebesar Rp 50 miliar.

Posisi ketiga ada pada sektor sosial kemasyarakatan dengan 21 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 21,1 miliar. Nilai rata-rata ini dihitung berdasarkan pemantauan kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan tiap semester dari semester 1 2010 sampai semester 1 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement