Selasa 15 Sep 2015 13:41 WIB

Rapor Penyidikan Kasus Korupsi Semester I Versi ICW

Red: Ilham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (24/6).

2. Perbandingan jumlah kasus, kerugian negara dan nilai suap antara semester I 2015 dan semester sebelumnya adalah:

Jumlah kasus korupsi yang statusnya naik menjadi penyidikan cenderung lebih besar dibandingkan dengan rata-rata jumlah kasus korupsi tiap semester, yakni sebesar 253 kasus. Jadi, jumlah kasus yang disidik pada semester ini lebih besar dibanding rata-rata. Perbandingan jumlah kasus tiap semester ditemukan adanya tren menaik. Namun jumlah kasus yang disidik sejak semester 1 2014 sampai semester 1 2015 mengalami stagnasi.

Meski memiliki tren meningkat atau stagnan dalam tiga semester terakhir, tren kerugian negara justru mengalami penurunan. Nilai kerugian negara dari kasus korupsi yang disidik oleh APH tiap semester sekitar Rp 2,7 triliun. Sementara kerugian negara dari kasus yang disidik pada semester I 2015 adalah sebesar Rp 1,2 triliun.

Penurunan terjadi karena menurunnya kinerja penyidikan kasus korupsi oleh KPK. Dalam periode 2010 – 2014, KPK rata-rata menyidik 15 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 1,1 triliun. Namun pada semester ini, KPK hanya menyidik 10 kasus korupsi dengan kerugian negara dan suap Rp 106,4 miliar.

KPK berkontribusi sebear Rp 30 persen terhadap total kerugian negara kasus korupsi yang ditangani diseluruh Indonesia. Oleh karena itu, jika kinerja penyidikan KPK mengalami penurunan, maka hal tersebut berdampak terhadap indikator kinerja penyidikan kasus korupsi nasional terutama pada aspek kerugian negara dan nilai suap.

Penurunan kinerja penyidikan KPK pada semester I 2015 terjadi karena lembaga ini mengalami serangan balik yang sangat gencar pada semester ini. Serangan tersebut antara lain, kriminalisasi pimpinan dan penyidik, praperadilan, teror, dan revisi UU KPK.

Serangan balik ini telah mengubah konstelasi, psikologi dan motivasi seluruh jajaran KPK sehingga berdampak terhadap kemampuan penyidikannya. Selain menerima serangan, dukungan politik berupa perlindungan politik bagi KPK dari Presiden RI dan kelompok politik yang ada juga dinilai belum memadai.

    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement