REPUBLIKA.CO.ID, Pada sisi aktor yang terlibat kasus korupsi, ICW mengidentifikasi ada 10 aktor yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi. "Ada sebanyak 212 orang yang berlatar belakang sebagai pejabat atau pegawai kementerian atau Pemda. Latar belakang tersebut adalah aktor yang paling banyak terjerat kasus korupsi," kata Wana.
Di urutan kedua yang banyak melakukan tindak pidana korupsi adalah dari swasta, mulai dari Direktur, Komisaris, konsultan, dan pegawai swasta sebanyak 97. Latar belakang kepala desa, camat, lurah menempati posisi ketiga sebagai aktor terkorup sebanyak 28 orang.
Latar belakang seperti Kepala Daerah (27 orang), Kepala Dinas (26 orang) dan Anggota DPR/DPRD/DPD (24 orang), pejabat atau pegawai lembaga negara lain (12 orang), direktur, pejabat, pegawai BUMN/BUMD (10 orang), kelompok masyarakat (10 orang), pejabat atau pegawai bank (10 orang) mengikuti posisi berikuntya secara berurut.