Rabu 09 Sep 2015 09:33 WIB

Kapolda: Tidak Ada Toleransi Bagi Polisi Pelanggar Hukum

Kapolda Papua Barat Brigjen Paulus Waterpau
Foto: antara
Kapolda Papua Barat Brigjen Paulus Waterpau

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan tidak memberikan toleransi bagi anggotanya yang melanggar hukum sehingga membuat citra Polri tercemar di muka umum.

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum akibat minuman keras, maka kita akan sekolahkan mereka kembali di SPN," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Kota Jayapura, Papua, Rabu (9/9).

Ia mengatakan tidak dibenarkan seorang aparat kepolisian mengkonsumsi minuman keras atau beralkohol, sehingga pada pertemuan dengan kapolres se-Papua beberapa hari lalu di Mapolda Papua, Waterpauw telah menekankan hal itu untuk menjadi perhatian.

"Termasuk pertemuan dengan sejumlah kapolres di Mapolda, saya telah memberikan catatan penting agar hal itu menjadi perhatian," katanya.

Selain minuman keras yang menjadi perhatian bagi angggota Polda Papua, kata mantan Kapolres Jayapura Kota itu mengemukakan narkoba menjadi perhatian berikutnya. "Pengguna narkoba (oknum), yang masih bisa dibina akan direhabilitasi, atau di SPN-kan juga. Ini juga, saya sudah sampaikan ke para kapolres," katanya.

Mengenai soal penindakan bagi oknum anggota Polda Papua yang kedapatan melakukan pelanggaran, kata mantan Kapolda Papua Barat itu, ia telah memberikan catatan khusus kepada satuan kerja (satker) di Mapolda atau juga ke para kapolres di Papua.

"Saya juga berikan catatan ke pimpinan satker, bahwa anggota yang disersi, minuman keras, narkoba dan atau melanggar hukum lainnya, maka sanksinya diberikan kepada satker yang bersangkutan, untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement