Jumat 04 Sep 2015 21:18 WIB
Buwas Dicopot

Waduh.. Penggeledahan Kasus Rp180 Triliun Ditunda Hanya karena Isu Bikin Gaduh

Rep: Issha Harruma/ Red: Joko Sadewo
 Kepala Bareskrim Polri Kom. Jend Pol Budi Waseso melambaikan tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberitaan tentang pencopotan jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Polri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kepala Bareskrim Polri Kom. Jend Pol Budi Waseso melambaikan tangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberitaan tentang pencopotan jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Polri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskim Polri membatalkan rencana penggeledahan satu proyek besar yang diduga merugikan negara hingga Rp180 triliun. Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, penundaan tersebut dilakukan untuk menghindarkan pihaknya dari sangkaan buruk yang dapat mengganggu kinerja anak buahnya.

"Kegiatan kemarin ditunda agar tak ada yang menilai bahwa kerja Bareskrim hanya membuat kegaduhan," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (4/9).

Budi menjelaskan penggeledahan yang ditunda tersebut terkait dengan kasus baru yang merupakan salah satu dari sembilan kasus besar bernilai triliunan rupiah yang pihaknya tangani. Ia pun menyayangkan alasan penundaan tersebut, yakni karena kekhawatiran akan terjadi kegaduhan semata.

Padahal, Budi menyebutkan kegaduhan tersebut bukan dilakukan oleh pihak kepolisian melainkan oleh pihak lain. "Saat menggeledah (sebelumnya) ada yang mengatakan itu menciptakan gaduh. Tapi kan sedang dievaluasi. Buktinya nggak ada kegaduhan dan malah bukan saya yang membuat gaduh kan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement