Kamis 03 Sep 2015 01:24 WIB

Disnaker Jatim Minta Bantuan Masyarakat Awasi Pekerja Asing Ilegal

Rep: Andi Nurroni/ Red: Hazliansyah
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri
Foto: Antara
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Arus tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia semakin terasa beberapa waktu terakhir. Di Jawa Timur, sepanjang Januari-Agustus 2015, tercatat 1.400 pekerja masuk dari luar negeri dan bekerja di berbagai bidang.

Ditambah yang telah ada sebelumnya, jumlah pekerja asing di Jawa Timur mendapai 4.700 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur Sukardo menyampaikan, di luar jumlah tersebut, tidak menutup kemungkinan ada pekerja asing yang tidak tercatat di Disnakertransduk Jawa Timur. Oleh karena itu, Sukardo meminta bantuan masyarakat untuk mengawasi mereka.

“Kalau masyarakat mengetahui, termasuk serikat pekerja, bisa melaporkan ke Disnaker. Nanti kita survei. Tanpa informasi dari masyarkat, ktia kurang cepat. Kita perlu awasi, apakah persyaratan formal mereka sudah lengkap atau tidak,” ujar Sukardo kepada para wartawan, seusai membuka bursa tenaga kerja di Balai Pemuda, Surabaya, Rabu (2/9).

Sukardo menekankan, di tengah masih banyaknya warga Jawa Timur yang menganggur, pekerja asing yang masuk ke Indonesia harus benar-benar dipastikan memenuhi prosedur. Selain itu, menurut Sukardo, tenaga kerja asing yang masuk diutamakan yang terampil agar tercipta alih kemampuan.

Sukardo melaporkan, hingga Agustus, jumlah pengangguran terbuka di Jawa Timur mencapai 890 ribu orang. Selain itu, tercatat 170 ribu lulusan SMA/SMK yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi dan sedang mencari pekerjaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement