REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sukabumi berhasil mengamankan seorang pembesuk yang membawa narkoba Kamis (14/8) sore. Pelaku yang berjenis kelamin wanita ini membawas narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Sukabumi.
Informasi yang diperoleh dari Lapas Sukabumi menyebutkan, pelaku yang berinisial A ini merupakan warga Magelang, Jawa Tengah. Ia membawa sebanyak tiga paket sabu-sabu yang disembunyikan di alat kelaminnya.
"Upaya penyelundupan narkoba terungkap ketika petugas melakukan penggeledahan," ujar Kepala Lapas Kelas II Nyomplong Sukabumi, M Latif Safiudin kepada wartawan. Sejumlah petugas menaruh curiga terhadap gerak gerik pelaku di sekitar Lapas.
Latif menuturkan, pelaku A awalnya berniat mengunjungi atau membesuk salah seorang kerabatnya yang ditahan di Lapas Sukabumi. Namun, sebelum masuk ia terlebih dahulu digeledah oleh petugas. Menurut Latif, peristiwa ini merupakan kasus yang pertama kali terjadi di Lapas Sukabumi. Ke depan, petugas akan lebih memperketat pemeriksaan bagi pembesuk yang akan masuk ke lingkungan Lapas.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Supeno menerangkan, polisi sudah mengamankan pelaku di Mapolres. Diduga, pelaku merupakan kurir narkoba yang akan memasukkan narkoba ke dalam Lapas.
"Namun, polisi masih harus mendalami lebih lanjut," ungkap dia.