REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Satuan Kerja Penataan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan (PKP2B) Provinsi Banten mengungkap ada sebanyak 400 hektare dari luas Provinsi Banten merupakan daerah kumuh. Dari data tersebut sebagian besarnya berada di Ibu Kota Provinsi Banten, yakni Kota Serang.
Namun, data tersebut merupakan hasil riset sementara. “Sementara ini yang belum ada SK kumuhnya ada sebanyak tiga Kota, yaitu Cilegon, Tangerang dan Tangerang Selatan," kata Kepala Satker PKP2B Provinsi Banten, Muju Tahid, Rabu (12/8).
Muju menjelaskan, dalam menyatakan suatu daerah tersebut kumuh atau tidak, diukur berdasarkan hasil riset yang indikatornya berupa bangunan yang tidak beraturan dan tidak layak, sanitasi yang tidak baik dan kondisi jalan yang rusak.
Guna mengentaskan wilayah kumuh tersebut, pemerintahan Jokowi melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PU/Pera) membuat Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP).
"P2KP ini merupakan transformasi PNPM Mandiri dalam rangka memberdayakan masyarakat dan penguatan peran Pemda dengan fokus pada pencapaian target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak," tegasnya.