Sabtu 01 Aug 2015 19:37 WIB

Calon Tunggal di Pilkada Dinilai Cederai Demokrasi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Didi Irawadi Syamsudin
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Didi Irawadi Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan calon tunggal dinilai mengancam penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 13 daerah dianggap mencederai hak demokrasi masyarakat. Hak masyarakat untuk memilih calon yang diinginkan akan hilang karena penundaan membuat daerah tersebut dipimpin oleh seorang pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini tidak adil, terutama bagi calon yang elektabilitasnya sangat bagus dicintai rakyat, tiba-tiba justru hak demokrasinya hilang, dan malah dipimpin PLT," ujar Wakil Sekertaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin di Menteng, Jakarta, Sabtu (1/3).

Didi menilai, pemerintah harus cepat mengambil langkah. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Perppu, kata dia, bisa menjadi salah satu cara untuk mengisi celah dalam Pilkada yang justru merugikan demokrasi.

"Kami dari Demokrat akan segera melakukan komunikasi dengan pemerintah agar Perppu ini segera diterbitkan. Jangan sampai demokrasi kita itu diciderai oleh calon tunggal yang ada di daerah," ujar Didi.

Mengenai formulasi Perppu tersebut menurut Didi bisa dipersiapkan oleh semua pihak. Menurutnya, harus ada upaya pemerintah maupun DPR mengenai calon tunggal tersebut. Pasalnya, tidak bisa jika hanya mengandalkan pendaftar di pendaftaran gelombang kedua tersebut.

"Kita upayakan, secepatnya sebelum Senin, kalau Perppu disetujui DPR tentu langsung seketika berjalan," ungkapnya.

Saat ini ada 13 daerah yang kembali membuka pendaftaran karena masalah calonnya. 12 daerah hanya memiliki satu calon, yaitu Kabupaten Asahan (Sumut), Serang (Banten), Tasikmalaya (Jabar), Kabupaten Purbalingga (Jateng), Surabaya, Pacitan, Blitar, Mataram, Minahasa Selatan, Pegunungan Arfak, Samarinda, dan Timur Tengah Utara. Sedangkan satu daerah yang tidak memiliki satu calon pun adalah Bolaang Mongondow Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement