Rabu 29 Jul 2015 19:54 WIB

IPW Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penyelundupan Miras

Red: M Akbar
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane
Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meminta kepolisian agar menuntaskan proses penyelidikan terhadap kasus penyelundupan 36 truk pembawa minuman keras (miras) yang terjadi pada Oktober tahun lalu. Menurut Neta, penuntasan kasus ini sangat penting karena penyelundupan tersebut telah merugikan negara cukup besar lewat pajak dan bea cukai.

''Menjadi pertanyaan, mengapa hasil penangkapan pada akhir tahun lalu itu tidak ada kelanjutannya dan tidak ada lagi proses hukumnya?'' kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima ROL di Jakarta, Selasa (29/7).

Neta mengingatkan agar pihak kepolisian bisa lebih serius terhadap tindak kejahatan yang berkaitan dengan pendapatan negara. Menurutnya, Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komjen Budi Waseso bisa menangani kasus kejahatan ini secara lebih tegas.

Sebagaimana diketahui, pada Oktober tahun lalu pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil mengamankan puluhan truk minuman keras selundupan pada Oktober tahun lalu. Neta sangat mengapresiasi proses penangkapan puluhan truk pembawa miras selundupan yang akan dibawa dari Sumatera ke Pulau Jawa oleh jajaran Bea Cukai. ''Tetapi persoalannya, tindak lanjut dari kasus penangkapan ini bagaimana?''

Neta mengatakan, untuk kasus-kasus pengemplangan pajak, bea dan cukai seharusnya menjadi prioritas penanganan. Ini perlu diperhatikan karena sumber pemasukan negara dari kedua ini sangat besar. Ia meminta, sudah saatnya Bareskrim mencermati juga kejahatan dalam pemasukan anggaran negara. Misalnya kejahatan di sektor bea cukai ataupun pajak.
 
''Pak Buwas (Budi Waseso, red) perlu serius dalam kasus ini untuk membantu pemerintah mengamankan pemasukan uang negara dari sektor pajak dan cukai,'' ia menyarankan.
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement