Rabu 22 Jul 2015 13:30 WIB

Pengacara Benarkan Istri Gatot Beri Uang OC Kaligis

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho (kanan).
Foto: Antara
Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Kuasa hukum Gatot Pujo Nugroho, Razman Arief Nasution membenarkan ada uang yang diberikan istri Gatot, Evi Susanti kepada Otto Cornelius Kaligis. Namun, Razman mengklaim uang tersebut diberikan untuk biaya operasional Kaligis sebagai pengacara keluarga Gatot.

Razman mengatakan, Evi pernah memberikan uang kepada Kaligis untuk keperluan berangkat ke Medan. Uang itu sepenuhnya untuk operasional Kaligis sebagai pengacara keluarga. Peran Evi itu, kata dia, hanya membantu agar kinerja sang suami sebagai kepala daerah tak terganggu.

"Bukan untuk menyuap hakim, silakan buka rekaman, tidak pernah ada meyuap, tidak ada permintaan dana atau sumber dananya dari mana," katanya di gedung KPK, Rabu (23/7).

Dikatakan Razman, Evi pernah memberikan uang sejumlah puluhan ribu dolar Amerika untuk pengacara kondang itu. Uang tersebut diberikan beberapa kali setiap Kaligis pergi ke Medan. Namun, Razman mengklaim uang belasan ribu dolar AS itu tak ada hubungannya dengan kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN di Medan.

"Asal (Kaligis) berangkat ke Medan, minta uang pernah 5 ribu, 10 ribu, 3 ribu dolar (Amerika)," ujar mantan kuasa hukum Budi Gunawan itu.

Dia mengklaim, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak tahu menahu terkait uang suap yang diberikan M. Yagari Bhastara Guntur alias Gery kepada hakim PTUN Medan. Bahkan, kata Razman, Gatot dan Evi tidak sependapat dengan upaya hukum PTUN yang dilakukan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.

"Penunjukkan OC Kaligis sebagai penasihat hukum oleh Fuad tidak melalui persetujuan dan atau bukan atas dorongan dari Pak Gatot, jadi itu inisiatif dari Bapak Fuad lubis," katanya.

Dia menambahkan, Kaligis sudah dua tahun menjadi pengacara keluarga orang nomor satu di Sumatera Utara itu. Gatot dan Kaligis, kata dia, terlibat kerja sama untuk memberi penyuluhan hukum.

Seperti diketahui, hari ini Gatot diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada tiga hakim PTUN Medan. Kesaksiannya diperlukan KPK untuk mengungkap lebih jauh terkait sumber uang yang digunakan Gery untuk menyuap hakim. Sampai berita ini diturunkan, Gatot masih diperiksa penyidik KPK.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement