Selasa 21 Jul 2015 10:37 WIB
Pembakaran masjid

Ormas Sulawesi Barat: Tangkap Pembakar Masjid di Tolikara!

Masjid Baitul Muttaqin di Karubaga, Tolikara, yang dibakar massa.
Foto: Twitter
Masjid Baitul Muttaqin di Karubaga, Tolikara, yang dibakar massa.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Organisasi masyarakat (ormas) Forum Persaudaraan Pemuda Sulawesi Barat (FPPS) meminta agar pembakar masjid di Karubaga, Tolikara, Provinsi Papua ditangkap dan diadili.

"Kami meminta agar pelaku pembakar masjid di Kabupaten Tolikara ditangkap dan diadili sesuai aturan negara ini," kata ketua Ormas FPPS Nirwansyah di Mamuju, Selasa (21/7).

Dia mengatakan pelaku pembakaran telah merusak ketentraman kedamaian dan kerukunan umat beragama di Papua sehingga harus di proses sesuai hukum yang berlaku. "Pembakar masjid adalah provokator dan merusak kerukunan beragama yang selama ini tercipta di Papua karena itu adili pelaku tersebut," katanya.

Dia berharap umat Muslim tidak terprovokasi untuk membalas dendam atas kejadian di Tolikara tersebut. "Serahkan ke penegak hukum, dan kami mendesak penegak hukum tangkap provokator pembakar masjid," katanya.

Dia berharap seluruh masyarakat dapat terus menciptakan, memupuk persatuan dan kesatuan menjalin persaudaraan di antara sesama anak bangsa agar tidak lagi tercipta hal yang merugikan karena konflik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement