REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, kebakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, akibat perbuatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Saat ini pelaku sudah kembali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
"ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) betul, sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa, obatnya kayaknya habis itu," kata Rio dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Senin (23/1/2023).
Ia menuturkan, ODGJ tersebut melakukan aksi membakar di dalam masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Ahad (22/1/2023) malam, hingga mengakibatkan bangunan masjid sampai pada bagian atapnya terbakar.
"Membakar di dalam (masjid) akhirnya terbakar, di atasnya terbakar, kita melakukan tindakan, kita amankan dia," kata dia.
Pihaknya kemudian mencari informasi terkait kondisi pelaku hingga diketahui ada riwayat gangguan jiwa. Kondisi orang itu, menurut dia, diperkuat dengan adanya riwayat pernah tiga kali masuk rumah sakit jiwa, kemudian dikuatkan juga oleh masyarakat bahwa pelaku menderita gangguan jiwa.
"Ternyata punya rekam medis tiga kali rumah sakit jiwa, kita antarkan ke rumah sakit jiwa," katanya.
Dia menyampaikan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku di dalam masjid kedinginan, kemudian mencoba menghangatkan badan dengan cara membakar sesuatu. "Dia bilang kedinginan dalam masjid," katanya.
Kapolres menegaskan, aksi bakar di dalam masjid itu murni karena perbuatan ODGJ, tidak ada unsur kesengajaan lainnya. Selanjutnya, jajaran kepolisian bersama unsur pemerintah dan masyarakat membersihkan material bangunan masjid untuk segera diperbaiki kembali agar bisa digunakan untuk aktivitas beribadah seperti biasa.
"Saya bersama anggota, tiga pilar, membersihkan masjid lalu kita benahi, kita rehab lagi agar cepat digunakan kembali," katanya.