Sabtu 18 Jul 2015 13:30 WIB

PGI Harap Semua Pihak tak Terprovokasi Kerusuhan Tolikara

Rep: C30/ Red: Yudha Manggala P Putra
Simulasi penanganan kerusuhan massa.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto/ss
Simulasi penanganan kerusuhan massa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak terpancing provokasi-provokasi yang dapat memperkeruh situasi pascakerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (18/7).

PGI juga meminta Komnas HAM segera mengirim tim ke Papua untuk melakukan investigasi secara langsung, objektif, dan transparan. Itu dibutuhkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai peristiwa ini.

Permintaan itu termasuk dalam beberapa poin tanggapan PGI terkait peristiwa di Tolikara yang disampaikan Ketua Umum PGI Henriette T Hutabarat Lebang, Sabtu (18/7).

Dalam pernyataan yang dibacakan di kantor PGI, Jalan Salemba, Jakarta, PGI juga mendesak aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas siapapun pelaku di balik peristiwa tersebut. Aparat juga diharap bisa bertindak cepat untuk memulihkan rasa aman masyarakat Tolikara. 

Selain itu, PGI juga mengharapkan pemerintah dapat mengusut akar masalah dari berbagai peristiwa konflik lain di Papua. Salah satu caranya adalah dengan melakukan upaya dialog dengan masyarakat di sana.

"Dalam hal ini, hendaknya pemerintah (juga) mengedepankan sosio kultural ketimbang hanya pendekatan keagamaan," imbau Henriette.

PGI, dalam poin lain, juga menyatakan mengecam keras pembubaran shalat Id dan pembakaran tempat ibadah umat Islam yang terjadi di Tolikara. Menurutnya, tindakan kekerasan dalam bentuk dan alasan apapun tidak dapat dibenarkan.

Indonesia adalah negara kesatuan yang berdasarkan hukum. Karena itu, untuk memelihara keutuhan tersebut, tidak ada satu kelompok berdasarkan latar belakang apapun yang dapat mengkapling satu daerah tertentu sebagai daerahnya.

"Setiap warga negara Indonesia apapun latar belakangnya, mempunyai hak untuk hidup di wilayah manapun dalam Negara kesatuan Republik Indonesia, dan bebas menjalankan ibadahnya," ujar Henriette.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement