Ahad 12 Jul 2015 22:05 WIB
Konflik Kraton Yogyakarta

'Pengukuhan Mahkota Raja dan Raja Harus di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta'

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Maman Sudiaman
Pekerja melakukan perawatan Sasana Hinggil Dwi Abad di Kompleks Kraton Yogyakarta, Alun-Alun Selatan, Yogyakarta.
Foto: Antara
Pekerja melakukan perawatan Sasana Hinggil Dwi Abad di Kompleks Kraton Yogyakarta, Alun-Alun Selatan, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat juga mengatakan tidak tahu soal trah Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan yang mengukuhkan GBPH Prabukusumo menjadi Sultan Hamengku Buwono XI.

‘’Saya tidak tahu. Tapi kalau pengukuhan Raja Keraton Yogyakarta di luar Siti Hinggil Keraton Yogyakarta itu tidak benar.Pesanggrahan Ambarketawang kan sejak Hamengku Buwono I sudah dipindah ke Siti Hinggil,’’kata Romo Tirun (sapaan bagi KRT Jatiningrat) pada Republika, Ahad (12/7).

Dia juga tidak tahu siapa yang menamakan sebagai Trah Ki Ageng Giring dan Ki Ageng Pemanahan. ‘’Lagi pula, saya dengar waktu dilakukan pengukuhan di Ambarketawang kan Gusti Prabu (red. GBPH Prabukusumo) juga tidak ada,’’ kata Romo Tirun yang mengaku tidak mendengar langsung soal pengukuhan tersebut.

Menurut Romo Tirun pengukuhan sebagai Putra Mahkota maupun Raja di Keraton Yogyakarta harus dilakukan di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta.

''Jadi tidak benar kalau pengukuhannya dilakukan di luar keraton,''ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement