Jumat 26 Jun 2015 19:36 WIB

Kemenkumham Bangun LP Khusus Narkoba, Granat: Enggak Guna!

Rep: c14/ Red: Karta Raharja Ucu
Pecandu narkoba (ilustrasi).
Foto: axisresidentialtreatment.com
Pecandu narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM berencana membangun lembaga pemasyarakatan (LP) khusus pengedar narkoba. Rencana itu terungkap dalam acara puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2015 di Istana Negara, Jumat (26/6).

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menilai, pembangunan LP khusus narkoba akan mubazir jika Kemenkum HAM tidak mendahulukan pembersihan aparatnya. Maksudnya, Kemenkum HAM harus memastikan betul-betul tidak ada satu pun oknum lapas yang bekerja sama dengan bandar narkoba.

"Enggak ada gunanya (LP khusus narkoba). Selagi oknum yang jaga seperti itu, selagi mental aparat yang menjaga seperti itu," ucap Henry Yosodiningrat saat dihubungi, Jumat (26/6).

Henry juga mempertanyakan alasan Menkum HAM mendirikan LP khusus narkoba. Sebab, tegas Henry, tidak berarti seorang narapidana yang masuk ke LP khusus tersebut akan menjadi jera atau tidak bisa lagi membangun komunikasi. Apalagi, ketika bandar narkoba itu sudah menjalin hubungan yang saling menguntungkan dengan para pejabat LP.

"Justru di tempat itu mereka jadi seperti raja. Di sana itu, menjadi tempat surga buat mereka (bandar narkoba). Makan gratis, ditungguin, dijaga. Mereka dibolehkan menggunakan fasilitas jaringan internet dan sebagainya. Apa gunanya itu?" tutur Henry.

Apalagi, menurut Henry, peredaran narkoba di semua LP di Indonesia kini terjadi secara bebas, bukan lagi sembunyi-sembunyi. Dia bahkan mendesak Presiden agar memecat Menkum HAM apabila tidan mampu membersihkan semua LP dari jerat sindikat pengedar narkoba.

"Justru yang harus dilakukan oleh Menteri, over capacity di LP itu harus segera diatasi. Bersihkan dulu di dalam itu. Di LP yang biasa saja, terjadi peredaran narkoba," tutup dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement