Jumat 26 Jun 2015 07:10 WIB

Polres Sleman Tunggu Hasil Laboratorium Kasus Merica Palsu

Rep: C97/ Red: Bayu Hermawan
merica hitam
Foto: P
merica hitam

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polres Sleman masih menunggu hasil labolatorium pada kasus merica palsu. Sebab hingga sekarang hasil uji lab sampel merica belum juga keluar. 

"Apapun hasilnya kami akan melanjutkan proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sleman, AKP Danang Bagus Anggoro kepada Republika, Kamis (25/6).

Menurutnya proses penindakan selanjutnya akan tergantung pada hasil uji laboratorium. Jika sampel merica terbukti mengandung zat berbahaya seperti semen. Maka kasus ini akan diproses secara hukum.

Namun pihak kepolisian pun akan melihat kondisi penjual yang merupakan pedagang kecil. Danang menuturkan, bisa jadi pedagang merica tidak tahu dan tidak bermaksud untuk menjual bahan berbahaya.  Maka itu, Polres Sleman akan menimbang kembali bagaimana seharusnya kasus ini ditindaklanjuti.

"Dari segi prosedur, kasus ini memang sudah layak diproses. Tapi jika diteruskan tentunya tidak akan seimbang. Karena yang seharusnya dijadikan sasaran penindaklanjutan adalah produsennya," ujarnya.

Ia menyampaikan, sampai sekarang pedagang yang telah dijadikan tersangka sama sekali belum ditahan. Jika ke depannya hasil uji lab menunjukkan adanya campuran tepung pada merica yang tidak berbahaya, Polres akan tetap melanjutkan proses penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebab tersangka telah menjual bumbu dapur yang semestinya tidak beredar. Danang mengemukakan, Polres akan melanjutkan penelusuran terhadap produsen merica tersebut. "Kami akan mencari dari mana merica-merica itu berasal," katanya.

Ia menyampaikan, meskipun sampai sekarang keabsahan kasus tersebut masih dalam proses pembuktian, setidaknya masyarakat bisa mengambil sisi positifnya. "Ya dampak baiknya masyarakat lebih hati-hati dalam membeli barang apapun," ujar Danang.

Danang menambahkan, jika nanti pedagang dinyatakan tidak bersalah, bukan hal yang mustahil untuk mencabut delik aduan. Seperti pada kasus nata decoco yang delik aduannya dalam proses pencabutan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement