REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pengawasan dana aspirasi yang diajukan DPR RI. Menurut Tjahjo, dana aspirasi tersebut masuk ke dalam area rawan korupsi.
“Karena dana aspirasi ini hampir sama dengan dana hibah dan bansos (bantuan sosial) yang menurut saya ini akan sangat rawan,” kata Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/6).
Ia mengatakan, meski anggota DPR menjamin tidak akan memotong sepeser pun dana aspirasi tersebut, bukan tidak mungkin justru penyimpangan dana tersebut terjadi di tingkat bawah. Hal itu juga seperti yang terjadi dalam dana hibah dan bansos yang kerap bermasalah di tingkat bawah.
“Apakah bisa menjamin di tingkat Provinsi sampai Kota, Kabupaten tingkat bawah terkontrol dengan baik, tidak dipotong oleh oknum lain, tapi kalau di bawahnya tercecer bagaimana, ini akan menimbulkan permasalahan,” kata Tjahjo.
Menurutnya, kerawanan dana tersebut juga seperti yang sudah diwanti-wantikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, ia menilai perlu ada kajian ulang dana aspirasi tersebut jika nantinya dibahas dengan Pemerintah.
“Bukan berarti menolak keinginan Dewan. Tapi saya kira perlu dikaji, jangan sampai implikasinya merugikan pemerintah dan DPR, kalau ada masalah bansos dan hibah aja belum clear,” ujar mantan anggota DPR RI tersebut.