Senin 06 Jul 2015 21:54 WIB

Istana Pastikan tak Ada Dana Aspirasi di RAPBN 2016

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Damanhuri Zuhri
Teten Masduki
Foto: Republika/ Wihdan
Teten Masduki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki memastikan tak akan ada dana aspirasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Menurutnya, keputusan itu sudah final karena baik Presiden maupun Wakil Presiden tidak setuju dengan program tersebut.

"Sudah final. Presiden dan wapres juga sudah menolak," kata Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/7).

Kendati Istana telah tegas menolak usulan tersebut, namun DPR tetap bersikukuh ingin mengajukan dana aspirasi. Teten mengatakan, sikap DPR itu tidak akan mengubah pendirian Presiden Jokowi. "Ya, itu terserah saja, keputusan kan ada di Presiden," ucap mantan anggota tim sukses Jokowi-JK tersebut.

Berbicara terpisah, Menteri Perencaaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengatakan, tak ada pembahasan soal dana aspirasi dalam sidang kabinet paripurna yang membahas soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, Senin (6/7) pagi.

Ia kembali menegaskan sikap pemerintah tak berubah soal usulan yang datang dari Dewan tersebut. "Sikap pemerintah tidak berubah, tetap sesuai dengan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional," katanya di Kantor Presiden, Senin (6/7).

Sebelumnya, Andrinof mengatakan dana aspirasi tak sesuai dengan Undang-Undang. Dia menjelaskan, kebijakan pembangunan negara selama satu periode ditentukan oleh visi misi presiden.

Adapun aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan akan diserap melalui musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrembang), mulai dari tingkat desa sampai nasional. Dari situlah prioritas pembangunan ditentukan.

Sementara, dana aspirasi di mana anggota DPR bisa mengusulkan program pembangunan di daerah, kata Andrinof, tidak sejalan dengan konsep pembangunan yang telah diatur dalam Undang-Undang.

"Kalau muncul usulan dari DPR dan usulan itu mengubah arah pembangunan, itu tidak sejalan dengan Undang-Undang," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement