Senin 06 Jul 2015 20:48 WIB

Pemerintah Tetap Tolak Dana Aspirasi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Bappenas Andrinof Chaniago
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Bappenas Andrinof Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencaaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menegaskan sikap pemerintah tak berubah soal dana aspirasi. Presiden Jokowi, kata dia, tetap tak setuju dengan dana yang ada dalam program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) tersebut.

"Sikap pemerintah tidak berubah, tetap sesuai dengan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional," katanya di Kantor Presiden, Senin (6/7). 

Menurut Andrinof, hingga kini Presiden belum pernah membahas soal usulan dana aspirasi yang datang dari DPR tersebut. Saat sidang kabinet paripurna yang membahas soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, juga tak disinggung soal dana aspirasi.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, belum ada surat yang masuk dari DPR terkait dana yang masuk dalam Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) tersebut.

"Kami belum menerima itu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/7).

Istana sendiri telah menyatakan penolakannya atas usulan dana aspirasi dari DPR. Presiden Jokowi, menurut Pratikno, menilai tak tepat DPR meloloskan program tersebut di tengah kondisi ekonomi yang sedang melemah saat ini.

Jokowi mengimbau semua pihak untuk ekstra hati-hati dalam mengambil kebijakan, utamanya yang berkaitan dengan anggaran. "Dana aspirasi, kalau itu diartikan sebagai sebuah item belanja yang baru dan kemudian di luar program yang seperti direncanakan, ya itu jelas tidak bisa," kata Pratikno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement