Selasa 23 Jun 2015 16:32 WIB

Dana Aspirasi Dikhawatirkan Jadi Alat Kampanye Pemilu

Rep: C26/ Red: Angga Indrawan
Anggota DPR RI dalam sebuah rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Foto: unik.supericsun.com
Anggota DPR RI dalam sebuah rapat paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Hanta Yuda mengkhawatirkan dana aspirasi yang dibahas DPR disalahgunakan sebagai bentuk kampanye untuk pemilu ke depan. Dana untuk pembangunan daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPR menjadi ajang menarik simpati kepada masyarakat setempat.

"Mungkin sekali, kita patut khawatir disalahgunakan untuk menarik simpati di kampanye berikutnya lima tahun lagi," kata Hanta saat dihubungi ROL, Selasa (23/6).

Menurutnya, apalagi dana aspirasi diberikan langsung kepada anggota DPR yang bersangkutan. Begitu juga dalam pelaksanaannya dikucurkan langsung. Hal ini memungkinkan peluang besar disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Pria yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia ini menilai, kucuran dana ini bisa menjadi jalan membuka loby-loby di daerah. Aspirasi kepentingan pribadi yang mengatasnamakan kepentingan rakyat. 

Ia mengaku tidak setuju wacana dana aspirasi diberikan pada anggota legislatif. Menurutnya, seharusnya DPR tidak berfungsi dalam hal eksekusi di lapangan melainkan hanya fungsi legislasi, pengawas, dan penganggaran.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement