REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Nasdem di DPR RI menerima petisi berisi dukungan rakyat atas penolakannya terhadap dana aspirasi. Petisi dikirimkan oleh sejumlah perwakilan LSM dan masyarakat sipil.
Tanda tangan dari 11 ribu masyarakat yang ikut menolak program dana aspirasi," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate, Selasa (23/6).
Johnny menyatakan, petisi itu akan segera dibawa Partai Nasdem ke dalam rapat paripurna. Petisi diberikan untuk memperkuat sikap Nasdem yang menolak digelontorkannya dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per tahun bagi setiap anggota dewan itu.
"Kita menyambut baik pegiat-pegiat antikorupsi yang menyerahkan petisi ini. Nanti akan kita bawa ke paripurna bahwa ada 11 ribu rakyat yang menolak program dana aspirasi itu," kata Johnny.
Ia menekankan partainya akan terus berusaha melalui argumentasi agar program dana aspirasi tersebut tidak dilanjutkan. Sejauh ini, dari 10 fraksi yang ada di DPR, dua diantaranya sudah tegas menyatakan penolakannya, yakni Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit mengungkapkan bahwa DPR berencana mengalokasikan dana sebesar Rp 11,2 triliun untuk seluruh anggota DPR sebagai dana aspirasi di RAPBN 2016. Masing-masing anggota DPR akan menerima dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar yang disalurkan langsung ke pemerintah daerah untuk digunakan sesuai agenda pembangunan.