Ahad 21 Jun 2015 19:31 WIB

Dana Aspirasi Dewan Disarankan untuk Pendidikan Politik

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
 Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus partai Golkar versi kepengurusan munas Ancol, Agun Gunanjar Sudarsa, menolak rencana penggelontoran dana aspirasi untuk anggota dewan. Anggota DPR menyatakan, baiknya dana aspirasi tersebut dialihkan untuk pendidikan politik dan regenerasi dalam partai politik (parpol).

Ketua DPP Golkar itu mengatakan, pemerintah punya tanggung jawab 'menafkahi' parpol. Parpol, merupakan dasar utama terselenggaranya pemerintahan. "Problem utama parpol adalah pembiayaan," kata Agun, Ahad (21/6).

Dikatakan olehnya, pun kewajiban pemerintah untuk membiayai parpol lewat penganggaran dalam APBN dan APBD diamanahkan dalam undang-undang. Terutama dalam Pasal 34 (3) UU 2/2011 tentang Partai Politik. Isinya, mengatur soal  prioritas bantuan keuangan APBN/APBD adalah untuk kebutuhan parpol.

"Sebaiknya (dana aspirasi) dialihkan untuk pembiayaan pendidikan, kaderisasi dan regenerasi parpol," kata Agun melanjutkan. Menurut Agun, selama ini kegagalan parpol dalam melakukan regenerasi lantaran, parpol saat ini dikuasasi orang-orang bermodal atau pengusaha.

Kondisi tersebut membuat 'kematian' parpol dalam pola oligarki. Kondisi itu pula yang membuat parpol di Indonesia secara sengaja memupuk nepotisme dengan cara-cara transaksional.

DPR mengusulkan untuk 'ikut campur' dalam pengelolaan anggaran dalam APBN 2016. Yaitu lewat diusulkannya dana aspirasi anggota dewan atau dana usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP). Usulan tersebut memungkinkan 560 anggota DPR memiliki akun 'rekening' dalam APBN senilai Rp 20 miliar untuk masing-masing anggota. Jumlah tersebut dikatakan untuk memenuhi permintaan masya-rakat pemilih di masing-masing daerah pemilihan para anggota dewan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement