REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing mengatakan kliennya diancam dan teror pascadipecat dari pekerjaanya. Menurutnya, hal tersebut diakui langsung oleh Agustinus ketika memberikan keterangan kepada kepolisian.
Awalnya, pada 16 Mei 2015, Engeline Margriet Megawe --gadis 8 tahun yang ditemukan tewas dalam lubang pekarangan belakang rumahnya-- dilaporkan hilang sekitar pukul 15.00 WITA. Sebelum hilang, Engeline dikabarkan sempat bermain di halaman rumahnya di Jl. Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali.
Ternyata, hari itu Agus telah menganiaya, memperkosa, dan membunuh Engeline. “Ya benar, sesuai keterangan yang diberikan dalam berita acara pemeriksaan, Agus memang melakukan penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan,” kata Haposan.
Pada 25 Mei 2015, Agus dipecat oleh ibu angkat korban, Margriet Christina Megawe karena tidak bisa menjinakan anjing. Agus dipecat dengan diberikan gaji terakhir senilai Rp 1 juta.
“Agus saat itu memilih untuk melepas anjingnya Margriet agar tidak berisik, namun malah dituduh memukul Anjingnya,” kata Haposan. Selain itu, ia menyatakan Agus mendapatkan ancaman sambil disodorkan parang ke lehernya oleh Margriet.
“Dia (Margriet) malah bilan gini, kamu mati, saya mati, atau sama-sama mati?” tutur Haposan. Setelah pernyataan ancaman tersebut, Agus sempat meminta damai tapi ditolak dan diusir keluar rumah.
Pada 26 Mei 2015, Agus sudah tinggal kembali di kontrakannya yang beralamat di Jl. Raya Sesetan Gg. Ceningan Sari, Denpasar, Bali. Namun, kata dia, setelah pemecatan tersebut Agus terus menerima teror melalui telepon berkali-kali.
“Dia (Agus) sih mengakunya yang menelepon untuk meneror itu suaranya laki-laki dengan ancaman untuk tidak membeberkan rahasia kepada orang lain,” tutur Haposan. Namun, tidak dijelaskan rahasia apa yang dipegang Agus sehingga peneror merasa terancam.
Haposan menambahkan, teror tersebut sering kali terjadi hingga menimbulkan tekanan kepada tersangka. Frustasi, Agus akhirnya mematahkan dan membuang sim cardnya.
“Bahkan, Agus mengaku sehari sebelum ia ditangkap oleh kepolisian ia masih menerima teror telepon tersebut. Kamu (Agus) kalau tidak merahasiakan, akan mati di Bali. Begitu kata dia,” jelas Haposan.
Mengenai fakta yang timpang itu, Haposan mencurigai Agus bukanlah pelaku tunggal pembunuhan Engeline. Karena itu, dia menyerahkan ke penyidik untuk menelusuri pelaku teror sesuai pengakuan Agus.