Senin 15 Jun 2015 07:36 WIB
Engeline Tewas

P2TP2A Siapkan Saksi Fakta untuk Pemeriksaan Kasus Engeline

Rep: c32/ Red: Muhammad Hafil
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina
Foto: Facebook
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah menyatakan pihaknya akan mendampingi orang tua Angeline ke Polda Bali. Selain itu, ia dan timnya juga menyampaikan sudah menyiapkan saksi fakta terkait pembunuhan Angeline.

"Ya, saya hari ini akan jam sembilan pagi akan ke polda mendampingi orang tua Angeline untuk melapor. Karena ini pribadi dia (orang tua Angeline) yang mempunyai kepentingan," kata Siti kepada ROL, Senin (15/6).

Menurutnya saksi fakta yang sudah disiapkan untuk mendukung pemeriksaan terhadap orang tua Angeline sebagai pelapor. Ia menambahkan, upaya hukum ini terkait dengan penetapan Margriet yang hanya dijadikan tersangka atas penelantaran anak saja.

Terkait dengan saksi fakta tersebut, ia menjelaskan hal tersebut bisa membuktikan kalau Angeline tewas karena penyiksaan atau pemukulan benda tumpul seperti yang ada pada hasil visum. "Nah kami sudah siapkan itu yang bisa mengetahui jika penyiksaan yang diterima Angeline benar adanya," jelas Siti.

Diketahui sebelumnya, Polda Bali sudah menetapkan Margareth sebagai tersangka penelantaran anak dalam kasus pembunuhan Angelin. Namun, pihak Siti dan orang tua kandung Angeline menganggap bahwa Margriet juga bertanggung jawab atas hilangnya nyawa anaknya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement