Kamis 20 Jun 2019 17:46 WIB

KPAID Beri Dua Pendampingan Anak Korban Tontonan Seks

KPAID akan beri pendampingan hukum dan psikis bagi anak yang tonton adegan seksual

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Christiyaningsih
Pendidikan seks pada anak. (ilustrasi)
Foto: danburrell.com
Pendidikan seks pada anak. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya akan memberikan pendampingan kepada anak korban tontonan seks di Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan pihaknya akan fokus melakukan dua pendampingan.

Anak-anak yang menjadi korban itu akan diberikan pendampingan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Pendampingan diberikan karena proses hukum bukanlah hal yang biasa dilakukan kepada anak-anak.

Baca Juga

"Jadi kita akan dampingi mulai dari penyidikan hingga proses di pengadilan," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (20/6).

Selain itu, KPAID juga akan berkonsentrasi pada proses pemulihan psikis anak yang menonton adegan seksual secara langsung. Menurut dia, KPAID akan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan dinas terkait di Kabupaten Tasikmalaya untuk mengembalikan kondisi psikis anak.

Pola pemulihan psikis anak akan dilakukan oleh psikolog. Dengan begitu, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi yang sudah terekam di kepala anak bisa dihilangkan.

"Kita coba menghilangkan bayangan itu dan memulihkan anak kembali ke posisi semula. Tidak lagi dimasuki virus-virus seperti itu. Ya mudah-mudahan. Kita punya psikolog yang cukup," kata dia.

Enam anak menjadi korban tontonan adegan seksual pasangan suami istri di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Anak-anak itu diajak oleh pasangan berinisal ES (24 tahun) dan LA (24) untuk menonton adegan seks mereka secara langsung dengan membayar uang sebesar Rp 5 ribu.

Pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Saat ini, dua tersangka itu masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Tasikmalaya Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement