Rabu 10 Jun 2015 19:23 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba untuk Tahanan Polrestabes

Petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu.
Foto: Antara
Petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dua pelaku penyelundupan Narkotika jenis sabu untuk penghuni tahanan Polres Kota Besar Semarang, diamankan polisi. Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, mengatakan bersama dengan pelaku yang merupakan pembezuk di ruang tahanan itu diamankan sabu seberat 1,5 gram.

"Dua orang ini mau membezuk salah seorang tahanan kasus narkotika," katanya Di Semarang, Rabu (10/6).

Kedua orang itu diketahui berinisial B dan D warga Sawah Besar, Kota Semarang. Ia menjelaskan kedua pelaku datang untuk mengunjungi salah satu tahanan berinisial W dan mengaku sebagai kerabatnya.

Saat berkunjung itu, pelaku membawa makanan dan rokok untuk W. "Saat itu langsung dicegat petugas jaga. Diperiksa, ditemukan paketan kecil di bungkus rokok," katanya.

Kedua pengunjung kemudian langsung diproses secara hukum dan menyusul rekannya menghuni tahanan polrestabes. Atas temuan tersebut, polrestabes langsung melakukan tes urine terhadap 70 tahanan yang ada di dalam tahanan. Dari 70 tahanan, didapati 12 tahanan yang positif memakai narkotika. Polisi juga mengintensifkan razia di dalam ruang tahanan untuk mengantisipasi upaya penyelundupan serupa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement