REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memeriksa pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi genset. Saat ini setidaknya 20 saksi sudah dimintai keterangan terkait pengadaan genset ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan saat ini Reskrimsus masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Namun, dari keterangan saksi sudah menunjukan titik terang.
"Kita akan periksa salah satu pejabat di KKP. Siapanya saya belum bisa kasih tau, tapi akan kami mintai keterangan," ujar Iqbal saat ditemui ROL di Polda Metro Jaya, Senin (8/6).
Pada 4 Juni lalu, Subdit V Tindak Pidana Korupsi, Reskrimsus menyidik kasus dugaan korupsi genset dari KKP. Dugaan korupsi ini menggunakan genset sebagai salah satu alat pengglembungan dana. Kasus bermula ketika adanya dugaan penggelembungan pada pembelian 540 genset. Genset tersebut awalnya dialokasikan untuk para petani tambak udang lima provinsi di Indonesia.