Kamis 04 Jun 2015 15:10 WIB

Polda Metro Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Genset di KKP

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta
Foto: rilisindonesia.com
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit V Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelembungan dana (mark up) pembelian ratusan genset di Kementerian Kelatuan dan Perikanan (KKP) tahun 2013.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal mengatakan penyidik telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pembelian 540 genset di KKP, yang ditujukan untuk para petani tambak udang lima provinsi di Indonesia.

"Sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, masih kami dalami. Belum ada penetapan tersangka. Kami akan kabari perkembangan selanjutnya," ujar Iqbal saat ditemui Republika di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6).

Direktorat Prasarana dan Sarana, Direktorat Jendral Perikanan dan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan diduga melakukan markup atas pembelian genset tersebut. Setidaknya 540 genset tersebut dibeli dengan anggaran 31,05 Miliyar. Dana APBN 2013 menjadi pos dana pembelian genset ini.

Hasil pengecekan dilapangan bersama ahli genset dari LPJK DKI jakarta terhadap provinsi Jateng dan Lampung ditemukan fakta genset tersebut hanya dapat beroperasi selama 6 jam. Selain itu, sparepart tidak beredar dipasar.

Tak hanya genset yang ternyata meleset dari perkiraan. Biaya yang semula dianggarkan untuk memberikan penyuluhan pada kelompok tani tidak pernah terlaksana.

Iqbal mengatakan dari hasil penelusuran ternyata tidak pelatihan terhadap kelompok tani tentang tata cara penggunaan genset. Sehingga para petani harus menyetel ulang genset tersebut dengan biaya sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement