Senin 08 Jun 2015 12:01 WIB

Ahok akan Persulit Pengembalian Barang PKL yang Disita

Rep: C11/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan telah memberi instruksi pada jajarannya perihal barang dagangan pedagang kaki lima (PKL) liar yang telah disita.

"Saya sudah ingatkan Pak Kukuh (Kasatpol PP) juga, kalau barang disita jangan kasih tebus. Kita diami saja, persulit saja," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota Jakarta, Senin (8/6).

Ahok mengaku kesal dengan PKL liar yang tak pernah jera, terutama PKL Tanah Abang. Dia mengatakan akan terus menjaring para PKL liar.

"Kita akan tangkapin terus. Tom and Jerry saja terus. Sekarang kita mau laporin apa, cuma karena melanggar perda (peraturan daerah)," ujarnya.

Ia melanjutkan, apabila PKL hanya terkena pelanggaran Perda karena mengganggu ketenangan umum, masalahnya akan cepat selesai. PKL tersebut dapat meminta hakim untuk menyelesaikannya.

"(Mereka) minta hakim mutusin dan itu cuma Rp 50 ribu atau Rp 70 ribu. Dia bayar preman Rp 50 ribu sehari. Harusnya kan itu diadukan ke polisi sebagai korupsi, menyewakan lahan negara untuk bisnis," katanya.

Ahok mengatakan harus ada kerja sama dengan kepolisian untuk membuat jera oknum yang turut bermain dalam menyewakan tempat berjualan bagi PKL liar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement