Sabtu 06 Jun 2015 13:28 WIB

Anggota DPRD Kayong Utara Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Ijazah palsu (ilustrasi)
Ijazah palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KAYONG UATARA--Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Tajudin mendesak KPU dan Panwaslu setempat agar melakukan verifikasi dugaan ijazah palsu anggota DPRD Kayong Utara.

"Kami mendesak pihak terkait, seperti KPU dan Panwaslu Kayong Utara untuk segera melakukan upaya pemeriksaan terhadap dugaan adanya anggota DPRD yang menggunakan ijazah palsu itu," kata Tajudin saat dihubungi di Kayong Utara, Sabtu.

Ia mencurigai ada anggota DPRD Kayong Utara yang perlu dilakukan pendalaman terkait ijazahnya."Para anggota DPRD perlu dilakukan pendalaman terhadap keabsahan gelar pendidikan terakhir yang melekat di nama mereka," kata Tajudin.

Sehingga, menurut dia perlu dilakukan pendalaman, terkait bagaimana proses ijazah tersebut diperoleh, mulai dari kapan kuliah, dimana dan kampus yang dijadikan sebagai tempat kuliah, sehingga permasalahan dugaan ijazah palsu itu bisa diselesaikan.

Sementara itu, Ketua KPU Kayong Utara, Dedy Efendy menyatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap seluruh calon anggota DPRD mulai dari daftar calon sementara (DCS) hingga keluar daftar calon tetap (DCT).

"Memang ada beberapa dugaan sebelumnya, namun kami sudah lakukan verifikasi, dan proses ini juga diumumkan ke masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama caleg, termasuk tanggapan tentang pendidikannya," ungkap Dedy.

Menurut dia sepanjang tahapan DCS hingga DCT tidak ada aduan ataupun laporan terkait dugaan ijazah palsu tersebut.

Dedy menambahkan jika memang ditemukan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses PAW, melainkan menjadi kewenangan masing-masing partai.

Sementara itu, mantan Panitia Pengawas Pemilu Kayong Utara, Happy Susanto menyatakan, pihaknya juga tidak mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penggunaan ijazah palsu, karena pihaknya mendapatkan data dari KPU sebagai lembaga yang berwenang.

"Saya memang banyak mendapat informasi para caleg yang gagal duduk tersebut, yang menyatakan ada beberapa nama anggota DPRD disebut-sebut menggunakan ijazah palsu dan atau perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah itu, masuk dalam daftar perguruan tinggi bermasalah," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement