REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat tak ingin masalah pemberian izin dalam penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) di Senayan, Jakarta Pusat terus dibahas.
"Janganlah kemudian mengkonfrontir, mengadu seperti itu karena urusan pak Gubernur urusannya banyak itu harus dimaklumi," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (1/6).
Sebelumnya. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Djarot telah menyalahi aturan terkait pemberian izin pendirian PRJ di Senayan, Jakarta Pusat. "Sebetulnya Wagub itu secara jujur menyalahi aturan, Wagub tidak bisa mengelurparkan surat izin atas nama Pemprov, yang berhak mengeluarkan izin itu hanya Gubernur," kata Ahok sapaan akrab Basuki.
Ahok bahkan menyinggung Djarot bukanlah pasangannya. "Apalagi Wagub ini bukan pasangan loh untuk kasus Pak Djarot. Saya yang melantik, jadi Wagub kasus DKI sekarang lewat Undang-undang Perppu, dia itu enggak beda dengan deputi sebetulnya," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Djarot pun membantah dirinya melangkahi wewenang Ahok. Menurut Djarot, dia telah memberitahukan acara penyelenggaraan PRJ tersebut. "Mungkin Pak Gubenur lupa yah dan kemarin (Ahad) sudah saya sampaikan kok itu, enggak ada masalah," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (1/6).
Terkait pemberian izin tersebut Djarot mengaku hanya ingin memberikan dukungan kepada masyarakat untuk menyelenggarakan PRJ. PRJ di Senayan pun tidak dikenakan biaya kepada para pengunjung sebab mengusung untuk rakyat. "Kami memberi dukungan penuh, bukan izin, karena ini adalah usulan dari masyarakat yang akan mengadakan pesta dan pengunjungnya itu tidak ditarik biaya," ujar politisi PDIP ini.