REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD, Mohammad Taufik keberatan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama soal posisi Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Basuki menyebut Djarot setingkat deputi.
"Saya kira itu pelecehan ya," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/6). Ia berpendapat, jabatan deputi yang disampaikan Ahok dinilai sudah melangkahinya. Sebab Djarot telah memberikan dukungan terkait penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) di Senayan, Jakarta Pusat.
"Saya kira miskomunikasi boleh, bisa saja terjadi, cuma jangan kemudian di publish-lah. Saran saya apalagi kemudian menafikan fungsi Wakil Gubernur, karena dalam undang-undang jelas lho wakil gubernur adalah wakil kepala daerah," papar Taufik.
PRJ Senayan memang menggunakan lambang Pemprov DKI. Ahok menyesalkan akan pemberian izin tersebut, bahkan ia sampai menyinggung Djarot bukanlah pasangannya.
"Apalagi Wagub ini bukan pasangan loh untuk kasus Pak Djarot. Saya yang melantik, jadi Wagub kasus DKI sekarang lewat undang-undang Perpu, dia itu nggak beda dengan deputi sebetulnya," ujar mantan bupati Belitung Timur ini.